Friday, February 11, 2011

Pabrik Furnitur - Survey

Indonesia terkenal memiliki hutan produksi yang menghasil beragam jenis kayu untuk berbagai kebutuhan seperti furnitur, material bangunan, dll.  Selain kayu alami ada juga produk furnitur atau perabotan rumah tangga yang diproduksi dari chips kayu (chipboard) ataupun MDB.  Dengan meningkatnya kepedulian masyarakat dunia akan lingkungan hidup dan pemanasan global, bahan baku menjadi mahal dan produk perabotan berbahan baku kayu menjadi bernilai tinggi.

Dari sudut pandang asuransi kerugian industri furnitur kayu adalah salah satu okupasi yang berisiko kebakaran tinggi karena kayu adalah bahan yang mudah terbakar.  Selain kayu, bahan-bahan pelengkap furnitur seperti busa padding, kain pelapis dan plastik pembungkus juga menambah beban api di industri ini.  Pengecatan furnitur juga melibatkan bahan cair yang mudah terbakar/menyala, sehingga mempertinggi hazard industri ini.

Melakukan survey resiko ke pabrik furnitur adalah sebuah tantangan yang menarik. Dibutuhkan pengalaman dan pengetahuan yang memadai untuk menyurvei okupasi ini.  Dibawah ini adalah catatan beberapa hal yang penting diperhatikan ketika melakukan survey.

1. Tumpukan potongan kain dan busa di lantai kerja.
2. Proses spray painting dan coating. Water spray booth biasanya tersedia. Auto shut exhaust fan.
3. Welding untuk metal frame
4. Open flame? (biasanya ada di perabotan rotan).
5. Oven dan kiln, ventilasi, lokasi dan kontrol pembakaran
6. Boiler, kontrol pemabakaran. Incinerator.
7. Kontrol debu, siklon, dust bag, lokasi.
8. Penggunaan adesif, cleaning solven, laker dan vernis
9. Penyimpanan: kayu bernilai tinggi, yard storage, produk furnitur, cat vernis adesif, plastik dan kain pelapis, busa padding, karton, dll.
10. Ruang kerja yang luas. Tidak ada dinding bata pembatas antara gudang barang jadi dan ruang kerja.

Industri perabotan kayu membutuhkan proteksi kebakaran yang cukup. Sprinkler adalah yang terbaik, jika tidak seluruh pabrik, setidaknya tersedia di area kerja spray painting. Debu kayu yang tebal pada motor listrik dapat membuat motor listrik memanas cepat. Kebersihan ruang kerja dari tumpukan debu kayu dan sisa bahan kerja akan mengurangi beban api.

Kerugian industri ini berpotensi dari kerusakan air, asap dan panas pada produk dan juga peralatan produksi.

Semoga berguna, terimakasih.

Tuesday, February 8, 2011

Department Store - Survey

Department store sudah menjadi hal umum yang dapat kita temui di perkotaan besar di Indonesia, baik di tingkat propinsi dan kabupaten.  Sudah barang tentu okupasi ini juga membutuhkan asuransi kerugian dan underwriter mungkin memerlukan laporan risiko dan menugaskan risk surveyor melakukan survey ke lapangan.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh risk surveyor saat survey, antara lain:

1. Jarak antara rak barang atau display row yang terbatas dan sempit.
2. Sprinkler, hidran dan alarm yang biasanya terhalang oleh barang. Biasanya langit-langit palsu tidak ada, demi estetika atau design ruangan, sehingga sprinkler head terlalu jauh dari langit-langit.
3. Tumpukan barang yang terlalu tinggi, sehingga terlalu dekat ke lampu.
4.  Eskalator.  Ini bisa menjadi jalan penjalaran api vertikal di dalam gedung.
5. Housekeeping, khususnya di area yang tidak diakses oleh pengunjung.
6. Lantai terbuka yang luas, sehingga mempermudah penjalaran api.
7. Masalah keamanan.
8. Jumlah barang yang tinggi saat hari-hari besar (seasonal).
9. Waste material dan waste packing biasanya di tumpuk di tangga darurat.
10. Ruang penyimpanan barang. Akumulasi waste packing material. Material pembungkus (plastik dan kertas). Barang-barang aerosol/flammable liquid, produk terbuat dari plastik dan benda mudah terbakar lainnya (misalnya ban sepeda, motor/mobil). Kontrol inventory (stok opnam).

Selain hal-hal di atas khusus untuk department store, tentunya hal-hal umum lainnya juga harus ditanyakan untuk melengkapi report.

Semoga membantu.

Monday, February 7, 2011

Flammable dan Combustible Liquid

Saat survey kita mungkin akan menemui cairan mudah terbakar (combustible) dan mudah menyala (flammable) di lokasi pertanggungan. Seperti kita ketahui, underwriter sangat concern dengan flammable liquids, baik mereka yang bekerja di asuransi maupun re-asuransi. Yang menjadi concern mereka biasanya adalah jumlah, lokasi penyimpanan dan pemakaian, pengendalian dan handling flammble liquid. Jadi, risk surveyor harus memperhatikan hal-hal tersebut dan menulisnya dalam report. Berikut adalah klasifikasi ringkas tentang flammable dan combustible liquid.

Class I Liquids adalah cairan yang memiliki closed-cup flash points kurang dari 100°F (37.8°C) dan dikelompokkan sebagai berikut:

Class IA liquids — flash points kurang dari 73°F (22.8°C) dan boiling points kurang dari 100°F (37.8°C). Contoh: acetaldehyde, ethyl ether, ethyl chloride, isoprene, pentane dan methyl formate. Class IA liquids adalah cairan yang paling berbahaya dari sudut pandang proteksi kebakaran karena boiling points dan high volatility yang rendah.

Class IB liquids — flash points kurang dari 73°F (22.8°C) dan boiling points sama atau lebih dari 100°F (37.8°C). Contoh: acetone, carbon disulfide, benzene, cyclohexane, ethyl acetate, 100% ethyl alcohol, methyl alcohol, gasoline, heptane, octane, dan toluene.

Class IC liquids — flash points sama atau lebih dari 73°F (22.8°C) dan kurang dari 100°F (37.8°C). Contoh: styrene, methyl isobutyl ketone, isobutyl alcohol dan turpentine.

Class II liquids adalah cairan yang memiliki flash points sama atau lebih dari 100°F (37.8°C) dan kurang dari140°F (60°C). Contoh: kerosene, n-decane, hexyl alcohol, dan glacial acetic acid.

Class III liquids alah cairan yang memiliki flash points closed-cup flash points sama atau lebih dari 140°F (60°C) dan dikelompokkan sebagai berikut:

Class IIIA liquids — flash points sama atau lebih dari 140°F (60°C) dan kurang dari 200°F (93.3°C). Contoh: aniline, benzaldehyde, butyl cellosolve, nitrobenzene dan pine oil.

Class IIIB liquids — flash points sama atau lebih dari 200°F (93.3°C). Contoh animal oils; ethylene glycol; glycerin; lubricating, quenching, dan transformer oils; triethanolamine; benzyl alcohol; hydraulic fluids dan vegetable oils.

Sederhananya: cairan apa saja dengan flash point kurang dari 100°F (37.8°C) adalah Flammable Liquid, dan lainnya Combustible Liquids. Awalnya, inilah konvensi yang digunakan di negri paman sam, dan masih digunakan oleh banyak underwriter property sebagai acuan. Namun, kabarnya UN konvensi, yang semakin luas diterima, mendefinisikan bahwa Flammable Liquid adalah cairan dengan flash point kurang dari 140°F (60°C).

Semoga membantu.