Department store sudah menjadi hal umum yang dapat kita temui di perkotaan besar di Indonesia, baik di tingkat propinsi dan kabupaten. Sudah barang tentu okupasi ini juga membutuhkan asuransi kerugian dan underwriter mungkin memerlukan laporan risiko dan menugaskan risk surveyor melakukan survey ke lapangan.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh risk surveyor saat survey, antara lain:
1. Jarak antara rak barang atau display row yang terbatas dan sempit.
2. Sprinkler, hidran dan alarm yang biasanya terhalang oleh barang. Biasanya langit-langit palsu tidak ada, demi estetika atau design ruangan, sehingga sprinkler head terlalu jauh dari langit-langit.
3. Tumpukan barang yang terlalu tinggi, sehingga terlalu dekat ke lampu.
4. Eskalator. Ini bisa menjadi jalan penjalaran api vertikal di dalam gedung.
5. Housekeeping, khususnya di area yang tidak diakses oleh pengunjung.
6. Lantai terbuka yang luas, sehingga mempermudah penjalaran api.
7. Masalah keamanan.
8. Jumlah barang yang tinggi saat hari-hari besar (seasonal).
9. Waste material dan waste packing biasanya di tumpuk di tangga darurat.
10. Ruang penyimpanan barang. Akumulasi waste packing material. Material pembungkus (plastik dan kertas). Barang-barang aerosol/flammable liquid, produk terbuat dari plastik dan benda mudah terbakar lainnya (misalnya ban sepeda, motor/mobil). Kontrol inventory (stok opnam).
Selain hal-hal di atas khusus untuk department store, tentunya hal-hal umum lainnya juga harus ditanyakan untuk melengkapi report.
Semoga membantu.
No comments:
Post a Comment