Saat survey kita mungkin akan menemui cairan mudah terbakar (combustible) dan mudah menyala (flammable) di lokasi pertanggungan. Seperti kita ketahui, underwriter sangat concern dengan flammable liquids, baik mereka yang bekerja di asuransi maupun re-asuransi. Yang menjadi concern mereka biasanya adalah jumlah, lokasi penyimpanan dan pemakaian, pengendalian dan handling flammble liquid. Jadi, risk surveyor harus memperhatikan hal-hal tersebut dan menulisnya dalam report. Berikut adalah klasifikasi ringkas tentang flammable dan combustible liquid.
Class I Liquids adalah cairan yang memiliki closed-cup flash points kurang dari 100°F (37.8°C) dan dikelompokkan sebagai berikut:
Class IA liquids — flash points kurang dari 73°F (22.8°C) dan boiling points kurang dari 100°F (37.8°C). Contoh: acetaldehyde, ethyl ether, ethyl chloride, isoprene, pentane dan methyl formate. Class IA liquids adalah cairan yang paling berbahaya dari sudut pandang proteksi kebakaran karena boiling points dan high volatility yang rendah.
Class IB liquids — flash points kurang dari 73°F (22.8°C) dan boiling points sama atau lebih dari 100°F (37.8°C). Contoh: acetone, carbon disulfide, benzene, cyclohexane, ethyl acetate, 100% ethyl alcohol, methyl alcohol, gasoline, heptane, octane, dan toluene.
Class IC liquids — flash points sama atau lebih dari 73°F (22.8°C) dan kurang dari 100°F (37.8°C). Contoh: styrene, methyl isobutyl ketone, isobutyl alcohol dan turpentine.
Class II liquids adalah cairan yang memiliki flash points sama atau lebih dari 100°F (37.8°C) dan kurang dari140°F (60°C). Contoh: kerosene, n-decane, hexyl alcohol, dan glacial acetic acid.
Class III liquids alah cairan yang memiliki flash points closed-cup flash points sama atau lebih dari 140°F (60°C) dan dikelompokkan sebagai berikut:
Class IIIA liquids — flash points sama atau lebih dari 140°F (60°C) dan kurang dari 200°F (93.3°C). Contoh: aniline, benzaldehyde, butyl cellosolve, nitrobenzene dan pine oil.
Class IIIB liquids — flash points sama atau lebih dari 200°F (93.3°C). Contoh animal oils; ethylene glycol; glycerin; lubricating, quenching, dan transformer oils; triethanolamine; benzyl alcohol; hydraulic fluids dan vegetable oils.
Sederhananya: cairan apa saja dengan flash point kurang dari 100°F (37.8°C) adalah Flammable Liquid, dan lainnya Combustible Liquids. Awalnya, inilah konvensi yang digunakan di negri paman sam, dan masih digunakan oleh banyak underwriter property sebagai acuan. Namun, kabarnya UN konvensi, yang semakin luas diterima, mendefinisikan bahwa Flammable Liquid adalah cairan dengan flash point kurang dari 140°F (60°C).
Semoga membantu.
No comments:
Post a Comment