Monday, March 14, 2011

Kerugian Awal Asuransi Akibat Gempa Jepang Capai Rp 306 Triliun

TEMPO Interaktif, New York - Gempa Jumat lalu di Jepang dapat menyebabkan kerugian pertanggungan sebesar hampir US$ 35 miliar (Rp 306 triliun), menurut perusahaan penilai risiko AIR Worldwide.
 
Kerugian itu membuatnya menjadi bencana yang paling mahal dalam sejarah, dan itu bahkan belum menghitung kerugian tambahan akibat tsunami dan kerusakan reaktor nuklir.

Angka itu hampir sama dengan kerugian bencana seluruh dunia bagi industri asuransi global pada tahun 2010, dan dapat menjadi peristiwa yang memicu kenaikan harga di pasar asuransi setelah bertahun-tahun penurunan.

Masih belum jelas siapa yang akan mendapat kerugian terbesar, meskipun perusahaan asuransi seperti Chaucer (CHU.L) dan AIG (AIG.N) serta reinsurer seperti Munich Re (MUVGn.DE) dan Swiss Re (RUKN.VX) diperkirakan akan terkena dampak besar.

AIR mengatakan kerugian diperkirakan antara US$ 14,5 miliar hingga US$ 34,6 miliar.

Perusahaan ini memperingatkan bahwa itu baru perkiraan awal, dan model itu tidak memasukkan dampak tsunami yang mengikuti gempa, atau potensi kerugian dari kerusakan nuklir.

AIR mengatakan bahwa dalam banyak kasus bangunan rusak oleh gempa 8,9 skala Richter dan kemudian hanyut oleh banjir sesudahnya, sehingga sulit menghitungnya dengan tepat. Perusahaan itu bermaksud untuk mengeluarkan perkiraan yang menggabungkan gempa dan banjir.

REUTERS | ERWIN Z

Friday, February 11, 2011

Pabrik Furnitur - Survey

Indonesia terkenal memiliki hutan produksi yang menghasil beragam jenis kayu untuk berbagai kebutuhan seperti furnitur, material bangunan, dll.  Selain kayu alami ada juga produk furnitur atau perabotan rumah tangga yang diproduksi dari chips kayu (chipboard) ataupun MDB.  Dengan meningkatnya kepedulian masyarakat dunia akan lingkungan hidup dan pemanasan global, bahan baku menjadi mahal dan produk perabotan berbahan baku kayu menjadi bernilai tinggi.

Dari sudut pandang asuransi kerugian industri furnitur kayu adalah salah satu okupasi yang berisiko kebakaran tinggi karena kayu adalah bahan yang mudah terbakar.  Selain kayu, bahan-bahan pelengkap furnitur seperti busa padding, kain pelapis dan plastik pembungkus juga menambah beban api di industri ini.  Pengecatan furnitur juga melibatkan bahan cair yang mudah terbakar/menyala, sehingga mempertinggi hazard industri ini.

Melakukan survey resiko ke pabrik furnitur adalah sebuah tantangan yang menarik. Dibutuhkan pengalaman dan pengetahuan yang memadai untuk menyurvei okupasi ini.  Dibawah ini adalah catatan beberapa hal yang penting diperhatikan ketika melakukan survey.

1. Tumpukan potongan kain dan busa di lantai kerja.
2. Proses spray painting dan coating. Water spray booth biasanya tersedia. Auto shut exhaust fan.
3. Welding untuk metal frame
4. Open flame? (biasanya ada di perabotan rotan).
5. Oven dan kiln, ventilasi, lokasi dan kontrol pembakaran
6. Boiler, kontrol pemabakaran. Incinerator.
7. Kontrol debu, siklon, dust bag, lokasi.
8. Penggunaan adesif, cleaning solven, laker dan vernis
9. Penyimpanan: kayu bernilai tinggi, yard storage, produk furnitur, cat vernis adesif, plastik dan kain pelapis, busa padding, karton, dll.
10. Ruang kerja yang luas. Tidak ada dinding bata pembatas antara gudang barang jadi dan ruang kerja.

Industri perabotan kayu membutuhkan proteksi kebakaran yang cukup. Sprinkler adalah yang terbaik, jika tidak seluruh pabrik, setidaknya tersedia di area kerja spray painting. Debu kayu yang tebal pada motor listrik dapat membuat motor listrik memanas cepat. Kebersihan ruang kerja dari tumpukan debu kayu dan sisa bahan kerja akan mengurangi beban api.

Kerugian industri ini berpotensi dari kerusakan air, asap dan panas pada produk dan juga peralatan produksi.

Semoga berguna, terimakasih.

Tuesday, February 8, 2011

Department Store - Survey

Department store sudah menjadi hal umum yang dapat kita temui di perkotaan besar di Indonesia, baik di tingkat propinsi dan kabupaten.  Sudah barang tentu okupasi ini juga membutuhkan asuransi kerugian dan underwriter mungkin memerlukan laporan risiko dan menugaskan risk surveyor melakukan survey ke lapangan.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh risk surveyor saat survey, antara lain:

1. Jarak antara rak barang atau display row yang terbatas dan sempit.
2. Sprinkler, hidran dan alarm yang biasanya terhalang oleh barang. Biasanya langit-langit palsu tidak ada, demi estetika atau design ruangan, sehingga sprinkler head terlalu jauh dari langit-langit.
3. Tumpukan barang yang terlalu tinggi, sehingga terlalu dekat ke lampu.
4.  Eskalator.  Ini bisa menjadi jalan penjalaran api vertikal di dalam gedung.
5. Housekeeping, khususnya di area yang tidak diakses oleh pengunjung.
6. Lantai terbuka yang luas, sehingga mempermudah penjalaran api.
7. Masalah keamanan.
8. Jumlah barang yang tinggi saat hari-hari besar (seasonal).
9. Waste material dan waste packing biasanya di tumpuk di tangga darurat.
10. Ruang penyimpanan barang. Akumulasi waste packing material. Material pembungkus (plastik dan kertas). Barang-barang aerosol/flammable liquid, produk terbuat dari plastik dan benda mudah terbakar lainnya (misalnya ban sepeda, motor/mobil). Kontrol inventory (stok opnam).

Selain hal-hal di atas khusus untuk department store, tentunya hal-hal umum lainnya juga harus ditanyakan untuk melengkapi report.

Semoga membantu.

Monday, February 7, 2011

Flammable dan Combustible Liquid

Saat survey kita mungkin akan menemui cairan mudah terbakar (combustible) dan mudah menyala (flammable) di lokasi pertanggungan. Seperti kita ketahui, underwriter sangat concern dengan flammable liquids, baik mereka yang bekerja di asuransi maupun re-asuransi. Yang menjadi concern mereka biasanya adalah jumlah, lokasi penyimpanan dan pemakaian, pengendalian dan handling flammble liquid. Jadi, risk surveyor harus memperhatikan hal-hal tersebut dan menulisnya dalam report. Berikut adalah klasifikasi ringkas tentang flammable dan combustible liquid.

Class I Liquids adalah cairan yang memiliki closed-cup flash points kurang dari 100°F (37.8°C) dan dikelompokkan sebagai berikut:

Class IA liquids — flash points kurang dari 73°F (22.8°C) dan boiling points kurang dari 100°F (37.8°C). Contoh: acetaldehyde, ethyl ether, ethyl chloride, isoprene, pentane dan methyl formate. Class IA liquids adalah cairan yang paling berbahaya dari sudut pandang proteksi kebakaran karena boiling points dan high volatility yang rendah.

Class IB liquids — flash points kurang dari 73°F (22.8°C) dan boiling points sama atau lebih dari 100°F (37.8°C). Contoh: acetone, carbon disulfide, benzene, cyclohexane, ethyl acetate, 100% ethyl alcohol, methyl alcohol, gasoline, heptane, octane, dan toluene.

Class IC liquids — flash points sama atau lebih dari 73°F (22.8°C) dan kurang dari 100°F (37.8°C). Contoh: styrene, methyl isobutyl ketone, isobutyl alcohol dan turpentine.

Class II liquids adalah cairan yang memiliki flash points sama atau lebih dari 100°F (37.8°C) dan kurang dari140°F (60°C). Contoh: kerosene, n-decane, hexyl alcohol, dan glacial acetic acid.

Class III liquids alah cairan yang memiliki flash points closed-cup flash points sama atau lebih dari 140°F (60°C) dan dikelompokkan sebagai berikut:

Class IIIA liquids — flash points sama atau lebih dari 140°F (60°C) dan kurang dari 200°F (93.3°C). Contoh: aniline, benzaldehyde, butyl cellosolve, nitrobenzene dan pine oil.

Class IIIB liquids — flash points sama atau lebih dari 200°F (93.3°C). Contoh animal oils; ethylene glycol; glycerin; lubricating, quenching, dan transformer oils; triethanolamine; benzyl alcohol; hydraulic fluids dan vegetable oils.

Sederhananya: cairan apa saja dengan flash point kurang dari 100°F (37.8°C) adalah Flammable Liquid, dan lainnya Combustible Liquids. Awalnya, inilah konvensi yang digunakan di negri paman sam, dan masih digunakan oleh banyak underwriter property sebagai acuan. Namun, kabarnya UN konvensi, yang semakin luas diterima, mendefinisikan bahwa Flammable Liquid adalah cairan dengan flash point kurang dari 140°F (60°C).

Semoga membantu.

Monday, January 24, 2011

Menulis Rekomendasi


Apakah yang harus saya tulis dalam sebuah rekomendasi dan bagaimana?  

Menyampaikan rekomendasi (anjuran tindakan perbaikan suatu hazard agar potensi kerugian dapat diperkecil ataupun dihilangkan) sebaiknya tertulis dalam survey report.  Isi rekomendasi harus ringkas dan memuat keterangan-keterangan yang jelas dan diperlukan mengenai tempat, apa yang menjadi bahaya, mengapa berbahaya dan bagaimana mencegah bahaya itu.  Secara sederhana dapat diringkas menjadi WHERE, WHAT, WHY dan HOW.

Keterangan-keterangan yang jelas dan diperlukan akan membantu nasabah menindaklanjuti rekomendasi dan melaksanakannya.

Apakah perlu menyampaikan rekomendasi secara verbal (bila memungkinkan presentasi dengan foto) setelah survey dalam wrap-up meeting?  Wrap-up meeting diperlukan oleh risk surveyor untuk menyampaikan kesan dan pesan atas lokasi yang telah disurvey.  Kesan positif dapat disampaikan lebih dulu lalu dilanjutkan dengan pesan rekomendasi.  Pesan rekomendasi diurai satu per satu dan harus meliputi WHERE, WHAT, WHY dan HOW untuk masing-masing rekomendasi. 

Dengan semakin baik menyampaikan rekomendasi kepada nasabah, diharapkan nasabah akan dapat melaksanakan rekomendasi sebaik-baiknya pula.

Common Fire Hazard


Bagi risk surveyor judul di atas adalah kosakata umum, namun bagi mereka yang berkarya di luar asuransi bahkan di dunia industri manufaktur sekalipun, kosakata tersebut tidaklah biasa.

Apa yang dimaksud dengan common fire hazard (hazard umum)?  Disebut umum karena sumber sumber yang berpotensi menimbulkan kerugian kebakaran terdapat di hampir semua peruntukkan (okupasi) mulai dari ruangan kantor (komersil) hingga pabrik (indutri).  Salah satu contoh common hazard adalah listrik; karena listrik dapat menimbulkan kebakaran jika tidak terawat baik, salah penggunaan, salah pasang, alat rusak, dan kelalaian.  Common hazard lainnya adalah merokok, steam boiler, utilitas, dll.  Untuk lebih lanjut, common hazard lainnya dapat dibaca diberbagai literatur.

Dalam melakukan pekerjaan seorang risk surveyor perlu meng-ases common hazard ini di lokasi survey.    Sejumlah pertanyaan perlu dilontarkan untuk mengukur tindakan pengendalian yang dilakukan nasabah.  Kunjungan ke lapangan akan memverifikasi tindakan pengendalian yang dilakukan.  Perbedaan antara jawaban nasabah dan kenyataan di lapangan perlu dicatat dan diberikan komentar ataupun rekomendasi.  Contoh: Ditemukan di gudang bahan baku kain gray gedung ABC terdapat kabel listrik yang disambung tidak rapi oleh teknisi.  Sambungan kabel yang tidak rapi dapat menimbulkan panas pada sambungan dan berpotensi menimbulkan kebakaran.  Perbaikan sambungan harus segera dilakukan.  Sertai foto jika perlu. 

Hal kecil semacam sambungan kabel yang tidak rapi memang mungkin menimbulkan kebakaran, karena itu rekomendasi tersebut tentu bermanfaat bagi dan dihargai oleh nasabah.

Thursday, January 13, 2011

Apakah beda Hazard dan Resiko?



Setiap hari kita melakukan banyak aktifitas, baik di rumah maupun di luar rumah.  Disadari atau tidak, dalam berbagai kegiatan yang dilakukan kita terekspos pada satu atau lebih bahaya.  Namun, mengapa bahaya tersebut dapat dihindari dan tidak menjadi resiko. Jawabannya sederhana saja, karena kita telah mengambil tindakan pencegahan, baik disadari maupun tidak.

Ketika kita mengendarai sebuah kendaraan ataupun memasak dengan menggunakan kompor gas, kita menyadari ada bahaya-bahaya yang dapat mengancam keselamatan jiwa dan harta benda.  Dengan melakukan tindakan pencegahan seperlunya maka bahaya-bahaya tersebut dapat dihilangkan, misalnya dengan berkendara dengan kecepatan yang wajar akan lebih aman daripada berkendara dengan ngebut atau menggunakan regulator tabung gas yang laik pakai akan lebih aman daripada menggunakan regulator tabung gas yang tidak terawat.

Pengetahuan mengambil tindakan pencegahan umumnya sudah menjadi naluri manusia, karena tidak seorang pun yang ingin celaka.  Banyak bahaya yang kita perlu ketahui khususnya bahaya-bahaya yang ada di lingkungan yang bukan merupakan tempat kita menetap sehari-hari.  Namun demikian, apakah bahaya itu dan apakah resiko?

Istilah hazard adalah istilah yang umum bagi risk surveyor dan underwriter demikian juga bagi pekaray di bidang industry manufaktur.  Hazard adalah sesuatu (keadaan, benda, kandungan sebuah bahan, dll.) yang dapat menyebabkan bahaya.  Misalnya lantai yang basah, regulator tabung gas yang tidak terawat, dan sebagainya.  Hazard dapat menimbulkan resiko, namun tidak semua hazard dapat menimbulkan resiko yang sama.  Contoh, merokok adalah fire hazard.  Andaikan seseorang merokok sembarangan di dalam gudang kapas, maka bahaya kebakaran yang akan terjadi di gudang kapas akan lebih besar dibandingkan jika merokok di dalam ruang khusus merokok.  Jika bara api rokok jatuh di lantai dan tertiup angin hingga ke tumpukan kapas, maka resiko kebakaran besar dapat terjadi, sementara hazard yang sama di ruang khusus merokok tidak akan menimbulkan resiko kebakaran sebab di ruang tersebut tidak terdapat sangat sedikit bahan-bahan yang dapat dibakar oleh bara api rokok.

Resiko adalah kemungkinan (atau likelihood) suatu hazard menjadi bahaya.  Nah, dengan ilustrasi gudang kapas dan ruang rokok di atas, maka seorang risk surveyor dapat menaksir manakah likelihood kebakaran yang lebih besar di kedua ruangan tersebut akibat fire hazard merokok.  

Nah demikianlah tulisan singkat ini agar kiranya dapat membantu pembaca membedakan antara hazard dan resiko.